SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden. (Foto: Dok. iNews.id)

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, Sumbartime.com — Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi politik nasional menyusul penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. SBY menilai dinamika politik saat ini semakin liar dan mengabaikan nilai moral demi meraih kekuasaan, sehingga ia mendesak Presiden Prabowo untuk segera memulihkan iklim politik yang berkeadaban demi ketenangan masyarakat Indonesia.

SBY mengungkapkan kegelisahannya melalui akun media sosial X pada Rabu (4/11/2026). Ia mempertanyakan arah kondisi negara saat ini yang dinilai telah kehilangan rambu-rambu etika. “Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral,” ungkap SBY dalam pernyataannya.

Duduk Perkara Kasus Penyadapan

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal yang berlangsung sepanjang 2025-2026. Selain mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tersangka lain adalah Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Mereka diduga menyadap nomor telepon Presiden tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa para pelaku menyisipkan nomor-nomor sasaran ke dalam alat sadap milik Polri tanpa verifikasi resmi. Selain Presiden Prabowo, aksi ilegal tersebut juga menyasar tokoh masyarakat, ormas, politikus, hingga media massa. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU KUHP dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Harapan SBY untuk Presiden

Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, SBY mengaku khawatir jika rakyat nantinya merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri. Sebagai sesama warga negara yang mencintai Tanah Air, ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas guna menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. SBY menyebut misi ini sebagai panggilan sejarah dan amanah rakyat yang harus dijalankan.

SBY menutup pernyataannya dengan doa agar Presiden Prabowo diberikan kekuatan serta tuntunan oleh Tuhan dalam memimpin Indonesia. Ia menekankan bahwa langkah pemulihan etika politik merupakan tanggung jawab besar yang kini berada di pundak Presiden. Harapan tersebut disampaikan SBY sebagai bentuk kontribusi pemikiran di tengah gejolak hukum yang melibatkan petinggi kepolisian tersebut.

Berita Terkait

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan
Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit
Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka
Gerindra Bantah Intervensi Mutasi 7 Polisi Usai Tangkap
Banjir dan Longsor Terjang Lumajang, 1.100 Warga Terdampak
Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Terlibat Narkoba
Pemko Padang Minta Kawasan Merah Narkoba Ditata Ulang
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Terkait Suket Ijazah Gibran

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 06:04 WIB

Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 13:06 WIB

Gerindra Bantah Intervensi Mutasi 7 Polisi Usai Tangkap

Berita Terbaru

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:11 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:11 WIB

Edukasi Keamanan Digital RT Diusulkan di Payakumbuh. (Foto: Tangkapan layar Podcast Kusieh Bendi (YouTube: Dimensia Creative))

Sumbar

Edukasi Keamanan Digital RT Diusulkan di Payakumbuh

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:00 WIB

Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka

Rabu, 4 Nov 2026 - 06:04 WIB