Arosuka.sumbartime – Bupati Solok, Capt.H.Epyardi Asda mendukung penuh kemasan kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang telah meluncurkan 15 aksi pencegahan Korupsi tahun 2023 – 2024.
Dukungan itu disampaikannya selepas mengikuti peluncuran program tersebut secara virtual, Selasa, 20 Desember 2022, di Islamic Center Koto Baru, kabupaten Solok.
Selain Bupati Solok, juga tampak hadir mengikuti Vicon itu ketua TP PKK, Emiko Epyardi Asda, Asisten I, Syahrial, Inspektur kabupaten Solok, Fidriati Ananda, serta beberapa kepala OPD lainnya.
Program Stranas PK itu digelar secara lansung di Gedung Thamrin Nine Ballroom Jakarta, dalam kemasannya bertemakan Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi.
Peluncuran dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan,
Menko Bidang Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Mendagri, Tito Karnavian,
Menteri PPN/Kepala Bapernas, Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Gagasan yang menjadi program nasional itu merupakan Implementasi Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan Korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh tim nasional pemberantasan korupsi.
Ketua KPK menyebutkan, Presiden telah membentuk tim nasional pencegahan Korupsi yang melibatkan Kemendagri, Kemenpan-RB, Bappenas, kepala staf presiden (KSP), dan KPK RI.
Sesuai mandat yang diberikan, anggota tim akan memiliki perannya masing masing. Kemendagri akan mempercepat implementasi kebijakan pusat didaerah.
Kemenpan – RB akan melakukan penataan birokrasi dan SDM aparatur. Bappenas akan melakukan perencanaan dan penganggaran. KSP berfungsi memastikan agenda prioritas presiden, sementara itu KPK berperan sebagai koordinasi dan konsolidasi seluruh program pencegahan Korupsi.
Menurut ketua KPK itu, keberhasilan penegak hukum bukan diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, melainkan adanya pencegahan secara berkelanjutan agar kasu tidak ada lagi.** Gia



















