Bukittinggi – Kamis (15/8/2024) Viral aturan yang melarang anggota Paskibraka putri di tingkat nasional untuk memakai jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan 17 Agustus 2024 telah menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan di Indonesia.
Isu ini juga menjadi topik hangat di Bukittinggi, Sumatera Barat, di mana mayoritas penduduknya beragama Islam.
Aturan tersebut semakin memicu perdebatan setelah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjadi sorotan publik.
Yudian, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Paskibraka nasional, diserang kritik oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam, pimpinan DPR RI, serta warganet yang tidak setuju dengan aturan ini.
Yudian Wahyudi, yang juga merupakan dosen dan guru besar di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Kalijaga, sebelumnya pernah menjabat sebagai rektor di kampus tersebut pada periode 2016-2020.
Kontroversi ini membuatnya berada di tengah badai kritik, terutama dari kalangan yang menganggap bahwa larangan jilbab tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan beragama yang diakui di Indonesia.
Perdebatan mengenai aturan ini diperkirakan akan terus berlanjut, seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan upacara kenegaraan pada 17 Agustus mendatang.
Di sisi lain, Muhammad Ridha selaku Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Bukittinggi, periode 2013 – 2019, saat dihubungi melalui telepon mengatakan, sepertinya BPIP tidak paham dengan sejarah tentang pengibaran bendera ini.
Pasukan yang dibentuk Husain Muntahar atas perintah Soekarno ini pada awal pelaksanaannya justru dengan niat untuk mengamalkan wajah Pancasila melalui penaikan Bendera Pusaka.
“Tentunya wajah Pancasila itu adalah mengakomodir seluruh aspek keberagaman di Indonesia, apalagi muslim adalah mayoritas. Ini Anomali,” katanya.
Kemudian terkait masalah jilbab, jilbab di Indonesia bukan hanya sekedar pakaian untuk menutup aurat, tapi juga sudah menjadi identitas dan kearifan lokal yang ada di Indonesia. Jilbab sudah menjadi budaya di Indonesia. So, aturan BPIP ini, Pancasila nya dimana?
Menurut Ridha, untuk perwakilan Sumatra Barat, dan keluarga besar PPI di Sumbar, sebaiknya kalau aturan ini tetap dilaksanakan, tarik saja adik – adik kita di sana, tugas kan saja disini menjadi pengibar di tingkat propinsi. Kenapa? Karna adik adik kita yang menjadi wakil paskibraka di tingkat nasional itu juga mengemban wajah Sumatra Barat, wajah kearifan lokal Sumatra Barat dan Wajah Pancasila yang ada di Sumatra Barat. (alex)