BUKITTINGGI — Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda hantaran resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Suasana ruang sidang utama DPRD Kota Bukittinggi, Senin lalu (30/3), tak sekadar formalitas seremonial.
Di balik ketukan palu sidang, terselip pesan kuat, yakni transparansi bukan lagi jargon, melainkan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Sidang tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, hingga berbagai elemen undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Syaiful Efendi menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan cermin dari kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menyebut, penyampaian LKPJ merupakan bentuk konkret akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, LKPJ wajib disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam laporan tersebut, termuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun penuh.

Tak berhenti di penyampaian, DPRD juga akan menguliti isi laporan tersebut melalui pembahasan mendalam. Hasilnya, akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Setelah penyampaian ini, DPRD akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah politisi PKS itu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, memaparkan ringkasan kinerja keuangan daerah tahun 2025 dengan nada optimistis.
Dari sisi pendapatan, realisasi mencapai Rp755,88 miliar atau 100,2 persen dari target Rp754,15 miliar, sebuah capaian yang menunjukkan performa fiskal cukup solid.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp161,33 miliar atau 97,36 persen, sementara pendapatan transfer justru melampaui target dengan capaian 100,35 persen atau sebesar Rp590,54 miliar.

Namun di sisi belanja, terdapat catatan yang tak kalah penting. Realisasi belanja daerah hanya mencapai Rp694,82 miliar atau 88,26 persen dari target Rp787,24 miliar. Angka ini mengindikasikan masih adanya ruang optimalisasi dalam penyerapan anggaran.
Belanja tidak terduga tercatat sangat minim, hanya Rp8,12 juta dari alokasi lebih dari Rp10 miliar. Sementara belanja transfer berupa bantuan keuangan ke provinsi terealisasi 75,89 persen.

Pada perubahan APBD 2025, terjadi peningkatan signifikan di berbagai sektor. PAD naik 7,09 persen, pendapatan transfer meningkat 8,03 persen, dan belanja daerah melonjak lebih dari Rp49 miliar.
Paripurna ini menjadi panggung awal dari proses panjang evaluasi kinerja pemerintah daerah. Di sinilah angka-angka diuji, program-program ditimbang, dan komitmen diuji ulang.
Bukittinggi kini tidak hanya bicara capaian, tetapi juga bersiap menghadapi pertanyaan penting, yaitu sejauh mana angka-angka itu benar-benar berdampak pada masyarakat. (Aa)





















