BUKITTINGGI — Senin (23/2/2026), ruang DPRD Kota Bukittinggi mendadak berubah menjadi ruang tamu rakyat. Sejumlah pedagang Pasar Pabukoan Belakang Balok datang beramai-ramai, bukan untuk berdagang, melainkan menyampaikan jeritan hati yakni, pelarangan berjualan takjil selama Ramadhan yang mereka nilai sarat tebang pilih.
Dengan suasana kekeluargaan yang jarang tersaji di tengah panasnya polemik, anggota dewan gabungan di DPRD Kota Bukittinggi mendengar satu per satu keluhan warga.
Rombongan dewan dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi, didampingi wakil ketua, Zulhamdi Nova Chandra beserta Neni Anita, Amrizal, Ibra Yaser, dan Yundri Refno Putra. Nada yang mengemuka yaitu, aturan ada, tapi rasa keadilan dipertanyakan.
Rapat bahkan sempat “diskors” 30 menit. Alasannya sederhana namun bermakna, pedagang berharap Wali Kota hadir langsung mendengar aspirasi.
Namun setelah Sekretaris Dewan mencoba menghubungi, Ramlan Nurmatias dikabarkan memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan.
“Mohon bersabar. Untuk sementara rapat kita tutup, besok dilanjutkan,” ujar Syaiful Efendi, diplomatis, namun menunda kegelisahan.
Di tengah forum, muncul fakta sensitif yang membuat ruangan mengerut. Seorang juru bicara pedagang mengungkap, pada tahun-tahun sebelumnya mereka menyetor sejumlah uang ke kelurahan. Tahun ini, setoran itu tak ada.
“Sekarang tidak lagi. Kami memilih memberi kepada anak-anak yatim,” katanya. Pernyataan singkat, tapi berdentum panjang.
Polemik kian tajam ketika warga menyorot pola penertiban yang dinilai pilih kasih. Kawasan Belakang Balok dilarang, sementara di ruas lain seperti Tarok, aktivitas serupa berjalan tanpa hambatan. Dalihnya penegakan aturan. Eksekutornya Satpol PP Kota Bukittinggi.
Masalah klasik pun kembali menganga:, aturan ditegakkan, lokasi alternatif tak kunjung matang. Pedagang disuruh pindah, tetapi peta pindahnya seolah masih imajiner.
Ketegangan itu tumpah ke ruang publik. Video adu argumen antara Kasatpol PP Sanji dan anggota DPRD dari PKS Ibra Yaser viral, menjadi bahan obrolan warung ke warung, grup ke grup. Narasinya cepat mengerucut pada sindiran lama yang tak pernah basi yaitu, hukum terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Ironinya, Satpol PP dipuji “sangat profesional” saat Tipiring digelar, meja lipat, spanduk, hingga termos dijadikan alat bukti. Pedagang kecil disidang cepat, sementara keadilan substantif berjalan lambat.
Bukittinggi yang hanya seluas 25 kilometer persegi kembali diuji: mampukah kota ini menata ketertiban tanpa mematikan penghidupan? Ramadhan tinggal hitungan hari. Rakyat menunggu, bukan janji, melainkan kepastian yang adil. **



















