• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Wako Ramlan Tandatangani MoU di BCC

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Desember 2025
in Bukittinggi
A A
0
Wako Ramlan Tandatangani MoU di BCC
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana, Senin (1/12).

ADVERTISEMENT

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara virtual melalui Zoom Meeting dari Bukittinggi Command Center (BCC).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Ramlan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi siap berkolaborasi untuk memastikan implementasi program tersebut berjalan maksimal.

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

“Pidana kerja sosial menjadi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kontribusi nyata kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi siap mendukung penuh implementasinya di lapangan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Tujuannya adalah memperkuat penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif yang lebih efektif, humanis, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi pelaku, masyarakat, maupun sistem peradilan pidana secara keseluruhan,” ungkapnya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, juga menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam menghadirkan mekanisme pemidanaan yang lebih berkeadilan.

“Pidana kerja sosial bukanlah hal baru dalam sistem hukum nasional, namun penerapannya membutuhkan keseriusan, kesiapan, dan dukungan dari berbagai pihak. Melalui sinergi ini, kita berharap mekanisme pemidanaan yang lebih humanis dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi. (Aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukittinggi Darurat Sampah Pascabencana Sumbar

Next Post

Menag Siap Meriahkan MTQ 41 di Kota Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Next Post
Menag Siap Meriahkan MTQ 41 di Kota Bukittinggi

Menag Siap Meriahkan MTQ 41 di Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.