Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan. (Foto: Dok. ANTARA)

Polri Tetapkan Anggota Berinisial SU Tersangka Penyadapan. (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA, Sumbartime.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan oknum anggota Polri berinisial SU sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11/2026), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang tengah menjadi perhatian publik nasional tersebut.

Brigjen Pol. Suhermanto menjelaskan bahwa tersangka SU memiliki peran penting dalam struktur organisasi sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri. Keterlibatan oknum tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus penyadapan tanpa prosedur yang terjadi di lingkungan internal kepolisian. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara tersangka agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembentukan Tim Khusus Penyidikan

Guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan objektif, Polri telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Tim ini diberikan mandat penuh untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data, dan akses ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak berwenang. Fokus utama tim adalah mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut serta dalam skema kejahatan siber tersebut.

Status Penahanan Tersangka

Terkait dengan keberadaan tersangka SU, pihak kepolisian saat ini belum melakukan penahanan fisik terhadap yang bersangkutan. Brigjen Pol. Suhermanto menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil murni karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan tersangka. Saat ini, SU dilaporkan sedang menjalani perawatan intensif akibat menderita sakit pascastruk, sehingga tim penyidik harus menyesuaikan prosedur penahanan dengan mempertimbangkan kondisi medis yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Penyidik menegaskan bahwa meskipun tersangka belum ditahan, proses hukum terhadap SU tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan akuntabel. Seluruh perkembangan mengenai status kesehatan tersangka maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui kanal resmi Divisi Humas Polri sesuai dengan tahapan penyidikan yang sedang dilaksanakan oleh tim khusus.

Berita Terkait

Korban Terakhir Kecelakaan Heli TNI AD Berhasil Dievakuasi
Kapolri dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan
Bahlil Bantah Isu Penyadapan dan Ancam Somasi 3×24 Jam
Gedung Baru SMKN 1 Sasak Pasaman Barat Diresmikan
Pemancing Hanyut di Sungai Dalam Solok Selatan Ditemukan
Pengendalian Banjir Padang, Pemkot Prioritaskan Sabo Dam
Silmy Karim Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur dan Tidak Akurat
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:14 WIB

Korban Terakhir Kecelakaan Heli TNI AD Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 7 November 2026 - 13:14 WIB

Kapolri dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan

Sabtu, 7 November 2026 - 13:13 WIB

Bahlil Bantah Isu Penyadapan dan Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Gedung Baru SMKN 1 Sasak Pasaman Barat Diresmikan

Sabtu, 7 November 2026 - 06:03 WIB

Pengendalian Banjir Padang, Pemkot Prioritaskan Sabo Dam

Berita Terbaru

Korban Terakhir Kecelakaan Heli TNI AD Berhasil Dievakuasi. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Korban Terakhir Kecelakaan Heli TNI AD Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 13:14 WIB

Kapolri dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Kapolri dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 13:14 WIB

Bahlil Bantah Isu Penyadapan dan Ancam Somasi 3x24 Jam. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

Bahlil Bantah Isu Penyadapan dan Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 Nov 2026 - 13:13 WIB

Gedung Baru SMKN 1 Sasak Pasaman Barat Diresmikan. (Foto: Dok. Padangkita)

Pemerintahan

Gedung Baru SMKN 1 Sasak Pasaman Barat Diresmikan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 06:03 WIB