Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

JAKARTA, Sumbartime.com — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB didampingi putranya, Kaesang Pangarep, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kedatangan mantan presiden tersebut disambut oleh sekitar 1.000 pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi hari dengan mengenakan atribut seragam.

Setibanya di lokasi, Joko Widodo yang mengenakan batik cokelat dan kopiah tampak menyapa para pendukungnya. Ia sempat melambaikan tangan kepada awak media dan massa yang membawa berbagai poster dukungan. Selain pendukung, sejumlah politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seperti Cheryl Tanzil dan Ronald Sinaga juga terlihat hadir di area persidangan untuk memberikan dukungan moral.

Agenda Pemeriksaan Saksi

Kehadiran Joko Widodo dalam persidangan ini bertujuan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan sekaligus menunjukkan bukti ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sempat dipersoalkan keasliannya oleh terdakwa dalam berbagai pernyataan publik.

Terdakwa Roy Suryo saat ini menjalani proses hukum atas dakwaan pencemaran nama baik serta pelanggaran informasi elektronik. Surat dakwaan jaksa penuntut umum telah dibacakan dalam persidangan pada 17 September 2026 lalu. Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta beberapa pasal UU ITE.

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Selain dakwaan KUHP, Roy Suryo juga dijerat dengan dakwaan subsidair terkait pelanggaran Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jaksa turut mendakwa Roy melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) undang-undang serupa yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 mengenai penyesuaian pidana dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi. Pihak kepolisian dan aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan ketertiban selama jalannya persidangan, mengingat kehadiran massa pendukung yang cukup banyak di depan gedung pengadilan sejak pagi hari sebelum kedatangan Presiden ke-7 RI tersebut.

Berita Terkait

Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun Diserahkan
Jokowi Bawa Ijazah dan Bersaksi di Sidang Roy Suryo
SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden
Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan
Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit
Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka
Pemko Padang Rehabilitasi 34,5 Hektare Lahan Pertanian
Tim SAR Mentawai Temukan Dua Korban Kecelakaan Kapal

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:06 WIB

Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun Diserahkan

Kamis, 5 November 2026 - 13:06 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur

Kamis, 5 November 2026 - 13:06 WIB

Jokowi Bawa Ijazah dan Bersaksi di Sidang Roy Suryo

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan

Berita Terbaru

Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun Diserahkan. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun Diserahkan

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:06 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu di PN Jakarta Timur

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:06 WIB

Jokowi Bawa Ijazah dan Bersaksi di Sidang Roy Suryo. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

Jokowi Bawa Ijazah dan Bersaksi di Sidang Roy Suryo

Kamis, 5 Nov 2026 - 13:06 WIB

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:11 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:11 WIB