JAKARTA, Sumbartime.com — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Joko Widodo hadir sebagai saksi untuk terdakwa Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma dengan membawa dokumen ijazah asli dan berkas pendukung lainnya guna menyampaikan keterangan riwayat pendidikannya secara langsung.
Joko Widodo tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova. Mengenakan kemeja batik, peci hitam, serta celana hitam, mantan presiden tersebut berjalan kaki dari pintu gerbang menuju gedung pengadilan. Kedatangannya disambut oleh para pendukung yang berkumpul di sekitar lokasi persidangan. Kehadiran beliau turut didampingi oleh dua buah hatinya, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
Dokumen Ijazah dan Pendidikan
Sebelum memasuki ruang sidang, Joko Widodo membenarkan bahwa dirinya membawa ijazah fisik beserta sejumlah dokumen pendukung lain untuk dibuktikan di hadapan majelis hakim. Saat memberikan keterangan atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum, beliau memerinci perjalanan pendidikannya mulai dari SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, dilanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta, hingga menamatkan jenjang menengah di SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah menuntaskan pendidikan menengah di Surakarta, Joko Widodo melanjutkan studi sarjana pada Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Beliau menerangkan kepada majelis hakim bahwa pada masa studinya, pihak fakultas tidak membagi jurusan secara formal, melainkan memberikan kebebasan kepada para mahasiswa untuk menentukan pilihan mata kuliah yang akan diambil sesuai minat masing-masing.
Pendalaman Mata Kuliah Pilihan
Dalam persidangan tersebut, Joko Widodo menjelaskan bahwa dirinya lebih banyak memfokuskan studi pada bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Beberapa mata kuliah yang ditempuhnya meliputi struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian. “Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan,” ujar Joko Widodo.
Kesaksian yang disampaikan Joko Widodo dalam persidangan ini menjadi bagian dari proses pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kehadiran Presiden ke-7 RI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut menegaskan kesiapannya untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci mengenai keabsahan seluruh dokumen riwayat pendidikan yang dimilikinya.






