Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit. (Foto: Dok. iNews.id)

Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, Sumbartime.com — Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut diambil Presiden melalui Keputusan Presiden pada Rabu (4/11/2026) guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman resmi mengenai penetapan keputusan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung telah mengambil keputusan serta menandatangani dokumen Keputusan Presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu pagi. Langkah hukum dan administratif tersebut diambil guna menjaga kepastian kepemimpinan.

Pengangkatan Pelaksana Tugas

Untuk mengisi kekosongan posisi pucuk pimpinan di lingkungan staf kepresidenan, Presiden menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas sementara. Mensesneg Prasetyo Hadi mengutip arahan Kepala Negara dengan menyatakan, “Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas.”

Penunjukan Ariyo Windutomo diharapkan dapat menjaga kesinambungan tugas kepresidenan hingga ada keputusan pejabat definitif lebih lanjut. Prasetyo menyampaikan bahwa penggantian sementara ini sangat penting agar seluruh fungsi koordinasi serta dukungan terhadap Presiden tetap berjalan optimal tanpa hambatan operasional, terutama di tengah situasi yang memerlukan penanganan secara cepat dan responsif dari jajaran pemerintahan.

Latar Belakang Perkara Hukum

Keputusan pemberhentian tersebut berkaitan erat dengan penetapan beberapa individu sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyadapan tanpa prosedur, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar kepala negara serta tokoh nasional lain. Prasetyo mengonfirmasi salah satu tersangka memegang posisi Kepala Staf Kepresidenan, sehingga pemberhentian merupakan konsekuensi hukum mutlak. Prasetyo menyebut Presiden menyampaikan keprihatinan luar biasa atas dinamika tersebut.

Peristiwa ini menyusul langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang sebelumnya telah menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersebut pada Selasa (3/11/2026) setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menyita bukti. Ketiga tersangka saat ini tengah menjalani penahanan resmi di Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta.

Berita Terkait

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden
Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan
Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka
Gerindra Bantah Intervensi Mutasi 7 Polisi Usai Tangkap
Banjir dan Longsor Terjang Lumajang, 1.100 Warga Terdampak
Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Terlibat Narkoba
Pemko Padang Minta Kawasan Merah Narkoba Ditata Ulang
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Terkait Suket Ijazah Gibran

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

Prabowo Tunjuk Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 06:04 WIB

Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 13:06 WIB

Gerindra Bantah Intervensi Mutasi 7 Polisi Usai Tangkap

Berita Terbaru

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

SBY Soroti Politik Liar Usai Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:11 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan. (Foto: Dok. iNews.id)

Nasional

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Polda Metro Siapkan

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:11 WIB

Edukasi Keamanan Digital RT Diusulkan di Payakumbuh. (Foto: Tangkapan layar Podcast Kusieh Bendi (YouTube: Dimensia Creative))

Sumbar

Edukasi Keamanan Digital RT Diusulkan di Payakumbuh

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:00 WIB

Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Penyadapan Ilegal, Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka

Rabu, 4 Nov 2026 - 06:04 WIB