Sumbartime – Padang, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan dua pasangan remaja yang bukan suami istri di sebuah kos-kosan di Jalan Ampera, Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Penggerebekan ini terjadi pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari setelah warga melihat mereka memasuki kos-kosan tersebut.
Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, menjelaskan bahwa warga sekitar merasa curiga melihat kedua pasangan tersebut masuk ke dalam kos-kosan pada waktu yang tidak wajar. Kekhawatiran warga terhadap potensi gangguan ketertiban umum mendorong mereka bersama RT dan perangkat kelurahan untuk melakukan penggerebekan dan membawa kedua pasangan tersebut ke kantor kelurahan.
“Kabarnya, warga sekitar melihat kedua pasangan tersebut masuk kos-kosan pada pukul 03.00 WIB dini hari,” kata Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, dikutip Tribunnews, Senin (1/7/2024).
Setelah diamankan di kantor kelurahan, kedua pasangan tersebut diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Mereka saat ini berada di bawah pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Selain itu, pihak keluarga dari kedua pasangan akan dipanggil sebagai penjamin dan ada kemungkinan mereka akan diusulkan untuk dinikahkan.
Saraman mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dia juga berharap agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, tetapi menyerahkan penanganan kepada petugas yang berwenang jika menemukan kasus serupa di masa mendatang.(R)




















