Sumbartime.com, Kabupaten Solok. — Kamis, 28 Maret 2024 dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekdakab, Medison. Turut hadir Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra dan anggota dewan, Forkopimda, Sekwan, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan.
Mewakili Bupati, Medison mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang.
“Pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku yang telah disepakati bersama,”terang Medison.
Ia juga memberi laporan pada DPRD mengenai pendapatan Daerah Tahun 2023 Rp.1.231.534.247.460,45 atau 96,54% dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp. 1.275.690.510.700. Kemudian, kata Medison, untuk realisasi belanja Kabupaten Solok ialah Rp.1.298.526.934,43 atau sebesar 98,78% dari yang di targetan Rp.1.211.285.096.478.
“Pada tahun 2023 kemarin realisasi pembiayaan sebesar Rp.65.479.129.181,49 setara dengan 105,46% dari anggaran sebesar Rp.65.084.539.363 dan realisasi pembiayaan pada tahun 2022 sebesar Rp.101.316.624.725,32 atau setara dengan 100,04% dari anggaran Rp.101.277.593.725. Capaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan sebesar 96,74%, bidang kesehatan 92,26%, bidang PJU dan Penataan Ruang 94,33%, bidang perumahan dan kawasan permukiman 91,51%. Dan bidang sosial 96,21%,”ungkap dia.
Pada dasarnya, ujar Medison, secara umum seluruh program dan kegiatan yang di rencanakan di laksanakan dengan baik dan memperoleh hasil maksimal walaupun masih terdapat kekurangan yang harus kita lengkapi.
“Secara umum kita bisa meningkatkan pencapaian dan mendapatkan berbagai penghargaan berkat kerjasama seluruh lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok,” pungkas Medison. (Risko Mardianto)





















