Sumbartime – Dua pria yang nekad melakukan aksi pencurian sepeda motor di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam. Pelaku yang telah memiliki sejarah masuk penjara ini sempat kabur, tetapi pada Jumat, 13 Oktober 2023, mereka berhasil ditangkap di daerah Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Wakapolres Agam, Kompol Andrizal Guci, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terungkap setelah adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jorong Batu Hampa, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung. Kedua pelaku berinisial RA (31) dan BA (30), berasal dari Lubuk Basung, namun saat ditangkap, mereka berdomisili di Kota Pekanbaru.
Menurut Andrizal Guci, pelaku yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini mengakui perbuatannya.
“Mereka mencuri sepeda motor karena merasa putus asa untuk memenuhi kebutuhan hidup,”jelas Wakapolres melalui keterangan persenya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023, ketika kedua pelaku tumpangi mobil pic up dari daerah Palembayan hingga tiba di Lubuk Basung. Setelah turun dari mobil, mereka berjalan kaki ke kawasan Jorong Batu Hampa, mencari target sepeda motor yang akan digondol.
Mereka berhasil mencuri sepeda motor jenis matic dengan kunci kontak yang masih terpasang di dekat mesin penggilingan padi. Selain motor matic tersebut, polisi juga berhasil mengamankan motor lain yang merupakan hasil curian kedua pelaku. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

















