BUKITTINGGI – Pembangunan Kantor Taman Kanak-kanak(TK) Melur Putih dengan menggunakan dana Pokok pikiran(Pokir) dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kota Bukittinggi Benny Yusrial, terkesan asal jadi dan ditemukan banyak kerusakan.
Proyek pembangunan satu ruang kantor lepas dengan luas bangunan diperkirakan berkisar lebih kurang 18 m2, sempat menelan dana negara melalui Pokir Dewan tersebut yang sangat fantastis senilai Rp.150.000.000,-. atau setara dengan 8 jutaan per meternya.
Dari pantauan awak media tentang pembangunan pisik tersebut, hanya terlihat bangunan biasa saja, yakni bangunan lepas yang berukuran lebar depan 4 meter, lebar belakang 1,2 meter, dan panjang 7 meter berbentuk dinding, serta lantai pakai Granit dan atap memakai lantai beton.
Terhadap bangunan di bagian dinding, ditemukan awak media banyak keretakan serta bunyi kekosongan di dalamnya, dan dibagian loteng terlihat bercakan rembesan air yang diduga berasal dari rembesan atap beton yang terindikasi tidak memenuhi Spesifikasi teknis(Spektek).
Anehnya, dalam realisasi kegiatan pembangunan tersebut, tentang perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, disinyalir hanya dilaksanakan satu rekanan saja.
Dalam hal demikian, Tasmon selaku humas di Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi(Arak) di kota Bukittinggi berpendapat,”Penyaluran penggunaan dana Pokir itu tidak boleh ditunjuk untuk satu orang tertentu saja, sebab, itu adalah perbuatan nepotisme atau monopoli dan bisa dilaporkan,” papar Tasmon.
Ditambahkan Tasmon,”Jika hal seperti itu sampai terjadi, diminta pihak Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) dari kepolisian maupun Kejaksaan negeri kota Bukittinggi, agar turun memeriksa kegiatan tersebut dan menindaklanjutinya,” tutur Tasmon.
Dilanjut Tasmon,”Sebab, apabila sistem nepotisme atau monopoli itu terjadi, itu akan ada potensi penggelembungan harga yang diluar ketentuan yang berlaku alias Mark up,”pungkas Tasmon saat diwawancarai Selasa(31/10). (Alex).





















