AGAM, Sumbartime.com — Pemerintah Kabupaten Agam telah menyelesaikan pengaspalan Jalan Simpang Canduang-Simpang Bukik Batabuah sepanjang 1,3 kilometer. Perbaikan akses vital di Nagari Canduang Koto Laweh tersebut sangat penting karena berfungsi sebagai jalur evakuasi utama masyarakat saat terjadi erupsi Gunung Marapi maupun ancaman banjir lahar dingin.
Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Muhamad Januar, menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dari 11 jorong di wilayahnya. Selain digunakan untuk mobilitas harian menuju sekolah dan pasar, jalur ini sangat krusial mengarahkan warga menuju lokasi pengungsian di Pasar Agro Koto Lalang saat bencana galodo atau erupsi timbul.
Anggaran Rekonstruksi dan Jembatan
Pemerintah Kabupaten Agam mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar melalui TKD Tambahan dan APBD Perubahan 2026 untuk merekonstruksi jalan beraspal hotmix tersebut. Selain pembenahan jalan, pemerintah daerah turut membangun kembali Jembatan Tigo Kampuang yang hancur akibat bencana galodo 2024. Pembangunan fisik jembatan permanen ini ditargetkan rampung dan siap dilintasi pada awal November 2026.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya pemulihan konektivitas tersebut. “Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak,” ungkap Tito mengenai kebutuhan mendesak infrastruktur bagi warga.
Total Alokasi Infrastruktur Agam
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Agam, Widodo Budiyanto, mengungkapkan alokasi dana bidang Bina Marga mencapai Rp87,8 miliar, terbagi atas Rp54,4 miliar perbaikan jalan dan Rp33,4 miliar pembangunan jembatan. Program penanganan pascabencana ini mencakup 11 paket jalan sepanjang 17 kilometer serta 18 paket jembatan yang tersebar di 12 kecamatan.
Pembangunan jembatan dan jalan tersebut juga menerapkan prinsip mitigasi bencana dengan mempertinggi elevasi serta memperpanjang bentang struktur. Kawasan rawan turut dilengkapi pasangan batu dan bronjong penahan tebing, selaras dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Pemulihan Bencana.






