Sumbartime.com,- (15/08/2023) – Dikutip dari Rilis Kominfo Kabupaten Limapuluh Kota, judul “Penuhi Janji, Pemkab 50 Kota Serahkan 11.931 Paket Bantuan Seragam Sekolah SD dan SMP”, tertanggal 14 Agustus 20223, pukul 13.23 WIB.
Dalam rilis tersebut, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah merealisasikan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis untuk pelajar SD dan SMP sesuai dengan janji Bupati Limapuluh Kota, H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi sekolah dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan. Total 11.931 pelajar menerima bantuan, yang terdiri dari siswa baru jenjang pendidikan SD dan SMP.
“Bantuan baju seragam ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meringankan beban masyarakat. Apalagi, bantuan seragam ini juga merupakan program prioritas yang tertuang dalam visi misi serta program prioritas daerah,” kata Bupati Limapuluh Kota, H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya pada acara penyerahan seragam secara simbolis di Halaman SMP Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh, Sabtu (12/08/2023).
Menurut Bupati, penyerahan perlengkapan sekolah seperti baju, celana, tas, topi, ikat pinggang, dan dasi secara gratis kepada siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP adalah bukti komitmen pemerintah daerah terhadap program yang dijanjikan kepada masyarakat. “Program bantuan seragam ini kami yakin akan meringankan beban masyarakat serta mampu menjawab keraguan masyarakat terhadap realisasi program unggulan ini,” tambahnya.
Sumber pembiayaan program ini berasal dari APBD (DAU) Kabupaten Limapuluh Kota TA 2023 melalui Dinas Pendidikan. Pengadaan seragam dilakukan dalam 2 paket untuk SD dan SMP, dengan nilai lebih dari 8 miliar rupiah, seperti yang dijelaskan oleh Sumber Dinas Pendidikan.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan, Afri Efendi, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Bantuan seragam siswa SD dan SMP dengan nilai fantastis ini menarik perhatian Ketua LSM GK (Garis Komando) Kabupaten Limapuluh Kota, Bang Aweng.
“Kami ingin menyampaikan bahwa keputusan Bupati dalam mengeksekusi pengadaan Seragam senilai 8 Milyar tersebut memiliki nuansa politis,” ungkapnya.
“Di saat Pemkab Limapuluh Kota mengalami defisit anggaran, penundaan pembayaran, dan belum dibayarkannya TPP ASN, bagaimana Bupati bisa lebih memilih mencairkan Anggaran DAU (APBD)? Mengapa yang lebih mendesak tidak diutamakan?” tanyanya.
Bang Aweng menambahkan, “Dalam hal ini, kami di Lembaga Swadaya Masyarakat GK juga sangat menyesal, mengingat ini adalah pemenuhan janji politik. Namun, masih banyak janji politik lain yang belum terealisasikan oleh Bupati, seperti program IKK (Iuran Kesehatan Keluarga) dan Rumah Tahfidz, dan lainnya.”
“Jadi, ini bisa saja seperti pepatah ‘sakali marangkuah dayuang, 2 jo 3 pulau terlampau’, yang berarti pada tahun politik ini mungkin ada rencana ‘terselubung’ untuk memanfaatkan para murid dengan tujuan tertentu, terutama berkaitan dengan meningkatkan elektabilitas dari partai tertentu dengan mendapatkan dukungan dari para wali murid yang memiliki hak pilih,” tutupnya.(AS)

















