Sumbartime.com,- Seorang pemuda di Bukittinggi, berinisial RY (22), telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjadi buronan beberapa waktu, RY diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah warung pecel ayam pada bulan April 2023.
Warung tersebut berlokasi di Koto Hilalang, Nagari Lambah, IV Angkek Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pelaku diduga mencuri beberapa barang milik warung, termasuk penanak nasi, speaker aktif, dan blender.
Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama antara Polsek IV Angkek Candung dan Satreskrim Polresta Bukittinggi. Pelaku berhasil ditangkap di Simpang Mandiangin Bukittinggi dengan bantuan dari Satreskrim Polresta Bukittinggi pada malam Jumat, 11 Agustus 2023.
Kepala Polsek IV Angkek Candung, AKP Saherman, mengonfirmasi peristiwa penangkapan ini. Pelaku berasal dari Sungai Puar, Kabupaten Agam, dan saat ini berada di Mapolsek IV Angkek Candung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ditangkapnya pelaku juga bentuk dari kerja keras Polri, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ungkap Saherman di kutip dari Tribunnews.com
Pelaku melakukan aksi pencurian pada bulan April 2023 dengan mengambil berbagai barang dari warung pecel ayam. Penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Saat ini, pelaku masih berada dalam penahanan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.(*)




















