Sumbartime.com,-Alhamdulillah baru saja dilantik, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh periode 2022-2027 di Aula Ngalau Indah, Balaikota, Selasa (20/12/2022).
Pelantikan oleh Ketua SMSI Provinsi Sumbar Zulnadi, SH ini ditandai dengan pembacaan SK dan penyerahan Pataka SMSI kepada Ketua SMSI Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh Syafri Ario, M.Hum., yang juga dihadiri oleh pengurus secara lengkap.
Adapun pengurus SMSI Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh untuk periode 2022-2027 terdiri dari Ketua Syafri Ario, Sekretaris Noverial Rahmail, Wakil Sekretaris Arben Masri, dan Bendahara Bambang Zulwadi. Kepengurusan juga dilengkapi dengan Ketua Bidang dan wakil-wakilnya.
Beberapa pejabat daerah dan tokoh juga turut menghadiri acara pelantikan ini. Seperti Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri, Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 Ir. Irfendi Arbi, MP., Ketua Kadin Kota Payakumbuh Asmel Arianto Dt. Tunaro Mudo, Kapolres Limapuluh Kota, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Wadandenzipur, Kapten Czi Harianto, Sekretaris SMSI Sumbar Gusfen Khairul, Kadis Kominfo Limapuluh Kota Ir. Eki Hari Purnama, M.Si., Kadis Kominfo Kota Payakumbuh Junaidi dan Ketua PWI Luak 50 Aspon Dedi.
Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri meyambut baik kehadiran dan pelantikan SMSI Luak 50. Organisasi media siber ini akan dijadikan mitra dalam bidang informasi untuk tersosialisasinya program-program pembangunan di kedua daerah.
Sementara itu Ketua SMSI Sumbar Zulnadi, berharap SMSI bisa menjadi pilar pemersatu, serta bersama- dengan pemerintah dapat menciptakan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat, juga menjadi kekuatan media siber dan media sosial yang tangguh sebagai pembentuk opini dengan akses internet bagi masyarakat.
“Kami dari Pengurus SMSI Sumbar menitipkan organisasi ini kepada Bapak Bupati Limapuluh Kota dan Bapak Wali Kota Payakumbuh. Agar kedepannya SMSI dapat menjadi organisasi yang menjadi mitra pemerintah daerah dalam upaya-upaya pembinaan media siber atau media online di kedua daerah,” menurut Zulnadi.
SMSI adalah organisasi perusahaan media siber, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2017. Hanya dalam waktu empat tahun, yaitu tahun 2021 SMSI dan saat ini telah mampu membenahi organisasinya dan telah resmi sebagai Konstituen Dewan Pers sejajar dengan PWI, IJTI dan PRSSNI.
Di Sumatera Barat, SMSI kabupaten/kota telah terbentuk di 10 daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Masing-masing daerah memiliki anggota minimal 10 media siber yang telah berbadan hukum. Namun, cukup spesial kali ini untuk pelantikan perdana dilakukan oleh SMSI Kabupaten Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh.
SMSI programnya terus melakukan pendataan keanggotaan dan tidak berhenti meningkatkan profesionalitas anggotanya. Salah satu perwujudannya adalah dengan mendorong terlaksananya sertifikasi bagi perusahaan pers dan wartawan media siber sesuai dengan mandat Dewan Pers dan UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999.
Ketua SMSI Payakumbuh-Limapuluh Kota (Luak 50), Syafri Ario dalam sambutannya mengatakan SMSI hadir untuk membina perusahaan media siber sembari juga mengritisi beberapa perusahaan siber, dan berharap kedepannya akan tercipta media yang sehat dan mandiri, sekaligus bisa melahirkan wartawan yang berkualitas dan berkompeten.
“Hari hari ini kita menyaksikan begitu gampang menjadi wartawan dan begitu mudahnya semua orang mendirikan perusahaan media siber, akibat banyak perusahaan media siber yang tidak layak dan wartawan yang tidak berkompeten,” pungkas Syafri Ario.




















