• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pemko Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani di Bukittinggi

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Desember 2022
in Bukittinggi
A A
0
Pemko Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani di Bukittinggi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Sabtu,(3/12) Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Walikota H. Erman Safar, SH memberikan perhatian khusus pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

Pekerja sektor non formal bidang pertanian, peternakan dan Perikanan yang dikelola oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para petani dari hal-hal yang tidak terduga, yang diakibatkan resiko yang ditimbulkan dalam menjalankan pekerjaan.

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026

Hal Itu diungkapkan Kabid Penyuluhan dan Kelembagaan Sonni Fitri, SPt, MT saat membuka sosialisasi bersama perwakilan Petani, peternak dan pembudidaya ikan Kota Bukittinggi, Rabu 23 November 2022 di BPP MKS Talao.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Melwizardi, MSi hadir khusus untuk memberikan penegasan tentang penting dan bermanfaatnya asuransi ini untuk petani.

“Walaupun dengan iuran kecil, tetapi hak dan fasilitas sama seperti karyawan perusahaan yaitu pelayanan di RS Umum Pemerintah Kelas satu”, ucap Kadis.

Kedepan akan diupayakan fasilitasi Pemerintah Kota untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh petani di Kota Bukittinggi, namun harus dimulai terlebih dahulu secara swadaya oleh petani. Karena tujuannya bukan menjual asuransi tetapi berusaha menjamin anggota kelompok tani sebagai mitra Dinas agar tetap sehat terhindar dari resiko kerja yang mematikan perekonomiannya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Wan Medi menjelaskan BPJS Ketenagkerjaan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) atau JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan hanya Rp.16.800/orang perbulan untuk iuran JKK dan JKM dan 36.800/orang perbulan untuk iuran JKK, JKM, JHT, kita bisa memperoleh perlindungan dari kecelakaan kerja selama 30 hari dengan sasarannya adalah perorangan.

Selanjutnya dijelaskan bahwa dengan iuran Rp 16.800/bulan untuk Program JKK dan JKM, manfaat yang diperoleh, antara lain: Pertama, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, dengan program JKK biaya perawatan RS akan dicover seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, selama petani belum bisa direkomendasikan bekerja oleh dokter, maka selama tidak bisa bekerja selama setahun akan diberikan penggantian upah sebesar 100%. Jika lewat 12 bulan menurut dokter masih belum bisa kerja, maka akan diberikan penggantian upah sebesar 50%.

Apabila karena kecelakaan mengalami cacat, akan diberikan santunan cacat. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan meninggal dunia, peserta akan diberikan 48 kali upah dan santunan berkala Rp 500.000 sebulan selama 24 bulan yang dibayar secara lunas, ditambah biaya pemakaman Rp. 10.000.000.

ADVERTISEMENT

Manfaat lainnya yaitu, dua orang anaknya akan diberikan beasiswa untuk melanjutkan sekolah. Untuk tingkat TK-SD akan diberikan 1,5 juta rupiah, SMP 2 juta rupiah, SMA 3 juta rupiah dan Perguruan Tinggi 12 juta rupiah pertahunnya. Sehingga, totalnya 174 juta rupiah untuk dua orang anak.

JKM (Jaminan Kematian), manfaatnya yaitu jika peserta meninggal dunia biasa bukan karena kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah dan anaknya juga diberikan beasiswa jika sudah menjadi peserta setidaknya selama 3 Tahun.

Wan Medi selaku Kepala Bidang Kepesertaan menyampaikan penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Pertanian, kelompok masyarakat termasuk kelompok tani, Pokdakan dalam rangka memberikan proteksi kepada masyarakat luas serta menciptakan Agen Perisai dalam menyebarluaskan BPJS Ketenagakerjaan dikalangan pekerja informal. (alex)

Tags: Erman Safar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melalui Porkir, Gustami Hidayat,SP.t,MM Gelar Kejurwil Tenis Meja Se – Sumatera dan Kejurda PTM Se – Sumbar

Next Post

Walikota Bukittinggi Silaturahmi & Salurkan Uang Hibah Ke Rumah Tahfiz

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Next Post
Walikota Bukittinggi Silaturahmi & Salurkan Uang Hibah Ke Rumah Tahfiz

Walikota Bukittinggi Silaturahmi & Salurkan Uang Hibah Ke Rumah Tahfiz

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.