Sumbartime.com,- Kami melakukan pendekatan ekonomi, ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi.Hal itu disampaikan Erman Safar saat silaturahmi dengan pedagang di aula balaikota.Kamis,16/6/22.
“Kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat,”kata walikota itu.
Erman Safar menjelaskan, tujuan pembuatan awning di jl Minangkabau ini, ialah bagaimana kesejahteraan seluruh masyarakat kota ini meningkat.Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak
Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka.
“Cari pagi,sore atau malamnya langsung habis.Ini tentu harus jadi perhatian. Kami melakukan pendekatan ekonomi.Ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi,kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat,” terang Erman.
Perizinan
“Ketika objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang.Pemko memang harus meminta izin pada pemilik.Tapi pembangunan awning ini tidak ada gangguan aset milik pedagang karena akan di bangun dengan memanfaatkan bahu jalan,”Walikota menjelaskan.
Awning tidak menciderai hak apapun pemilik toko,karena tidak ada yang akan menghalangi toko, tidak ada sedikitpun niat untuk mendzalimi, tujuan kami memper indah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,”tegas Erman.
Walikota juga meminta setiap poin keberatan yang disampaikan pedagang untuk dicatat oleh Pemko Bukittinggi.Agar menjadi bahan evaluasi, untuk mencari solusi terbaiknya.
Pertemuan berlangsung tegang karena belum menemukan kata sepakat terkait pembangunan kanopi(awning) di jalan Minangkabau itu.
Wako Erman tetap kukuh dengan pendiriannya, begitupun dengan pedagang.
Konflik
“Kami tetap pada pendirian kami untuk menolak pembangunan kanopi, karena beberapa alasan yang sudah kami jelaskam juga sebelumnya melalui surat dan disampaikan langsung pada acara tersebut,”ungkap Fadhli, juru bicara Syarikat Jalan Minangkabau (SJM), Minggu,18/6
“Fadhli menambahkan, kalau tujuannya untuk pedagang kaki lima (PKL), masih banyak lokasi lain yang lebih cocok dibangun kanopi, seperti di lantai 4 Pasar Atas dan jalan di samping Pasar Atas,”ucapnya.
Ketika anggaran itu disetujui oleh DPRD, ada persyaratan yang disampaikan anggota DPRD bahwa jikalau Warga jalan Minangkabau tidak menyetujui atau dalam arti menolak,
“Maka kanopi tersebut tidak boleh dibangun di jalan Minangkabau. Ini yang harusnya dipenuhi oleh Wali Kota karena dia sudah menyetujui persyaratan ini ketika anggaran disetujui,”terang Fadhli.
Kemudian Wali Kota juga harus mengedepankan prinsip keadilan untuk semua warganya, tidak memikirkan satu sisi saja. Ibarat memijak bambu sebelah.
“Kami sangat menghargai upaya Wali Kota mengedepankan warganya. Tapi bagi kami harusnya kalau betul meningkatkan kesejahteraan rakyat atau warga, seharusnya dia mengangkat level teman-teman PKL dengan menyediakan tempat berjualan layak yang bisa digunakan sehari-hari di jam kerja,”harapan Fadhli.
“Bukan malah menyuruh warga berjualan di jalan dan di malam hari yang jelas-jelas waktu untuk istirahat,”tegasnya.
Contoh banyak kota-kota lain yang menertibkan kawasan PKL dengan menggantinya dengan tempat berusaha yang layak, seperti di Malioboro Yogyakarta, yang solusinya sangat pas untuk Bukittinggi sebagai kota destinasi wisata utama di Sumbar.
Narasi wali kota yang mengatakan kalau bukan di jalan itu bukan PKL, adalah narasi yang bertolak belakang dengan konsep seorang kepala pemerintahan yang jelas-jelas melakukan pengaturan terhadap kota.
Memastikan fungsi-fungsi fasum (dalam hal ini jalan) sesuai dengan UU. Karena seharusnya pemerintah menegakkan UU dan peraturan bukan malah melanggarnya seperti yang akan terjadi jika Awning di bangun di atas jalan Minangkabau ditambah pula membuat night market.
Ini telah menjadi isu nasional, karena dimonitor oleh kemendagri dan Ombudsman RI. Tentunya penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan dan taat UU dan peraturan menjadi perhatian utama.
“Jadi bagi kami, jangan buang-buang APBD untuk awning. Lebih baik pakai itu untuk memperbaiki pasar wisata atau melengkapi pasa ateh untuk teman-teman PKL atau bantuan tambahan modal untuk betul membantu mensejahterakan masyarakat,”tegas Fadhli.
Dan biarkan jalan Minangkabau tetap berfungsi sebagai jalan, bukan koridor seperti yang disebut pemko apalagi kawasan night market.
Kami tidak ingin ketidak laziman dibiarkan di Bukittinggi.
Di akhir diskusi. Walikota meminta waktu berdiskusi secara internal untuk membahas pembangunan kanopi ini.
(alx)



















