Polda Sumbar Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Padang

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Padang. (Foto: Dok. Padangkita)

Polda Sumbar Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Padang. (Foto: Dok. Padangkita)

PADANG, Sumbartime.com — Ditreskrimum Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial M terkait kasus judi togel online di sebuah kedai kopi di Jalan Bakti, Kecamatan Padang Utara, Senin (26/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung pukul 22.00 WIB tersebut, polisi menyita satu unit telepon genggam serta uang tunai senilai Rp4.151.000 yang diduga digunakan sebagai modal taruhan dari para pemasang judi daring di lokasi kejadian.

Awal Mula Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di kawasan Jalan Bakti, Kelurahan Karupuak Tabiang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah memastikan adanya tindak pidana, petugas kemudian mengamankan tersangka M di lokasi kejadian dua jam berselang.

Dirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Selain telepon genggam, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp4.151.000 yang disimpan dalam kantong plastik hitam di saku celana pelaku. Uang tersebut diduga merupakan kumpulan taruhan dari para pemasang yang disiapkan untuk membayar kemenangan pemain lain dalam praktik judi togel online tersebut.

Proses Hukum Berlanjut

Tersangka M beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini sedang mendalami isi telepon genggam, menelusuri akun perjudian yang digunakan, serta memeriksa saksi-saksi terkait. Proses hukum dilakukan dengan menerapkan Pasal 426 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE terkait perjudian daring.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari judi online karena dampaknya merugikan ekonomi serta kehidupan sosial. Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana serupa di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Berita Terkait

Polda Riau Tangani Dugaan Penipuan Saham RSIA Andini
KPK Panggil Wabup Bogor Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut
Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia
Pemko Padang Bangun Jalan Tembus Khatib Sulaiman-Lolong
Tes Urine Pelaku Aniaya Ibu Kandung di Padang Positif
Satpol PP Padang Amankan Belasan Muda-mudi Dini Hari
Balita Hanyut di Sungai Toboh Gadang Ditemukan Tewas
6 WN Papua Nugini Ditangkap saat Grebek Narkoba Jayapura

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Polda Riau Tangani Dugaan Penipuan Saham RSIA Andini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:20 WIB

KPK Panggil Wabup Bogor Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Pemko Padang Bangun Jalan Tembus Khatib Sulaiman-Lolong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Tes Urine Pelaku Aniaya Ibu Kandung di Padang Positif

Berita Terbaru

Polda Riau Tangani Dugaan Penipuan Saham RSIA Andini. (Foto: Dok. Riau Pos)

Peristiwa

Polda Riau Tangani Dugaan Penipuan Saham RSIA Andini

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:46 WIB

Dua Anak Menhaj Mundur dari Posisi Tenaga Ahli. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Dua Anak Menhaj Mundur dari Posisi Tenaga Ahli

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:21 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: musnahterinjak/Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0)

Nasional

KPK Panggil Wabup Bogor Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:20 WIB

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Nasional

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:20 WIB

Pemko Padang Bangun Jalan Tembus Khatib Sulaiman-Lolong. (Foto: Dok. Padangkita)

Pemerintahan

Pemko Padang Bangun Jalan Tembus Khatib Sulaiman-Lolong

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:45 WIB