SUMBARTIME.COM-Seorang pelaku begal tergolong sadis inisial DA (22) yang beraksi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman berhasil diringkus Tim Cobra Satreskrim setempat, Kamis (9/7) dini hari.
Pelaku warga Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota depan Polres setempat sekira pukul 01.30 WIB. Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan yang berarti dan tak berkutik saat diamankan.
Menurut Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP 20/VI/2020/Polsek tertanggal 29 Juni 2020.
Adapun pelaku diringkus sat hendak pulang dari propinsi Riau, menuju Kayu Tanam, Padang pariaman. Namun di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota, Tim Cobra dengan dibantu tim opsnal Polres Limapuluh kota, menghadang kendaraan yang ditumpangi pelaku.
Dalam menjalankan aksinya di kawasan Padang Pariaman pada Sabtu 27 Juni 2020 malam sekira pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil merampas dan mearikan motor jenis Satria FU milik korban bernama Rahmat (18) di dekat Jembatan Lubuk Napa, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago.
Saat itu pelaku memperdayai korban yang belum dikenalnya dengan menjanjikan akan menukar knalpot motornya dengan knalpot motor korban. Korban yang semula tidak menaruh curiga mengikuti pelaku yang mengajak menjemput barang ke rumahnya.
Saat itu korban dengan motornya, mengikuti mobil jenis minibus yang ditumpangi pelaku bersama rekannya. Namun sesampai di TKP, dekat jembatan Lubuk Napa, pelaku menghentikan laju kendaraan korban dan memaksa korban untuk menyerahkan motor miliknya. Korban sempat berusaha mempertahankan motornya, namun pelaku sempat menggunakan kekerasan terhadap korban dan berhasil merampas dan melarikan motor korban.
Selanjutnya dari pengakuan pelaku, dirinya kabur menuju propinsi Riau dan menjual motor milik korban di daerah sana. Selain itu, juga terungkap jika saat merampas motor milik korban bernama Rahmat, pelaku menggunakan mobil hasil curian di daerah Riau. Selain itu dirinya juga mengaku jika pernah melakukan aksi pencurian di sebuah panti Jompo kawasan Sicincin.
Saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku, papar Abdul Khadir Jailani menjelaskan. (jo)




















