SUMBARTIME.COM-Setelah melakukan penyelidikan dan perburuan dalam beberapa waktu, akhirnya Tim gabungan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan seorang pengusaha tepung Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri.
Aparat Polda Riau mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan pengusaha tepung yang terjadi pada 24 Feberuari 2020 kemaren. Masing masing pelaku yakni Agus (39) dan Davit (35) ditangkap di Pekanbaru pada (29/2).
Sementara satu pelaku lagi bernama Madan (35) ditangkap di Kawasan Padang Lawas di Sumatra Utara saat bersembunyi dari kejaran aparat. Untuk pelaku Madan, polisi terpaksa menembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Menurut penjelasan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, saat gelar perkara, Kamis (5/3) mengatakan motif para pelaku menghabisi Syamsul Bahri karena sakit hati terkait persoalan jual beli tanah.
Agus merasa sakit hati terhadap korban yang tidak kunjung juga menyerahkan surat surat tanah yang telah dia beli dari korban. Atas hal tersebutlah pelaku berencana menghabisi korban dengan mengajak kedua temannya.
Adapun masing masing pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya. Agus berperan sebagai otak pembunuhan, Davit sebagai sopir, serta Madan bertugas sebagai eksekusi pembunuhan dengan menggorok leher korban.
Pada hari kejadian, Kamis 24 Februari 2020, korban yang saat itu mengendarai mobilnya hendak mengantarkan pesanan tepung dicegat ditengah jalan oleh para pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi T 1157 TX di kawasan Jalan Uka, Tampan, Pekanbaru.
Korban dibawa paksa dengan di naikan ke atas mobil yang mereka kendarai. Di dalam mobil, korban sempat dianiaya oleh para pelaku. Selanjutnya korban di bekap dan dianiaya hingga kritis.
Tepat di kawasan Jalan Paitan, Desa Kasikan, Kampar, korban digorok dengan senjata tajam oleh Madan. Setelah korban dipastikan tewas, lalu jasadnya dibuang begitu saja di pinggir jalan. Sementara mobil korban jenis Isuzu Panther dibawa dan di bakar di kawasan Rantau Merangin untuk menghilangkan jejak.
Adapun identitas para pelaku terungkap berdasarkan dari rekaman CCTV di rumah korban. Sebelumnya salah satu tersangka bernama Davit datang menemui istri korban untuk meminta surat surat dan mobil. Kedatangan salah satu tersangka ini ke rumah korban, membuat wajahnya sempat terekam kamera dan polisi berhasil mengungkap identitasnya. (kr)




















