• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

DPRD dengan TAPD Kabupaten Solok Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Sumbar Time by Sumbar Time
11 November 2024
in Kabupaten Solok
A A
0
DPRD dengan TAPD Kabupaten Solok Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok bersama Tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD) Kabupaten Solok mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025, di Ball Room Hotel Truntum, Kota Padang, Senin (04/11/24).

ADVERTISEMENT

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir yang dilaksanakan secara tertutup untuk umum. Turut hadir, Pjs.Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Wakil Ketua DPRD Kab Solok Armen Plani dan Mukhlis, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Anggota TAPD Kab Solok, Kepala OPD dan camat lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Sekda Medison dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan kepada Perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada tanggal 31 Juli 2024.

Dalam Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah sudah melakukan sinergisitas dan penyelarasan kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan serta, sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dan mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat.

BacaJuga

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

11 Agustus 2025
Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1

Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1

17 Maret 2025
Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English

Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English

21 November 2024

Secara garis besar komponen-komponen dalam struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan pembiayaan. Dapat disampaikan pendapatan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.320.673.544.955,- (satu triliun tiga ratus dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah).

Untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok akan melakukan pengelolaan keuangan daerah semaksimal mungkin dengan berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali sumber-sumber pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah untuk menuju kemandirian daerah.

Pengelolaan pendapatan daerah selalu menjadi persoalan berupa tingginya dominasi transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dibanding pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian, upaya optimalisasi peningkatan pendapatan khususnya pendapatan asli daerah (PAD) dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap struktur pendapatan daerah selalu dilaksanakan.

Selanjutnya, Sekretaris TAPD Kabupaten Solok Indra Gusnady mengatakan, pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 18 September 2024.

ADVERTISEMENT

Kemudian, dilanjutkan dengan pandangan umum anggota Fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 dan dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok pada hari Jumat tanggal 20 September 2024.

Sejalan dengan perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, penetapan target dan prioritas pengembangan daerah dan berbagai isu aktual lain yang berpotensi dihadapi pada tahun 2025, secara umum struktur Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.320.673.544.955,- (satu triliun tiga ratus dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat empat puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah), belanja daerah sebesar Rp.1.343.173.544.955,- (satu triliun tiga ratus empat puluh tiga miliar seratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah), dan pembiayaan netto sebesar Rp22.500.000.000,- (dua puluh dua milyar lima ratus juta rupiah).

Ringkas tentang Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025, sekalipun dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan Pemerintah dan masyarakat untuk masa yang akan datang, perumusan dan penataan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 tetap memperhatikan kaidah dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, keberadaan RPJMD, Rencana strategis dari masing-masing SKPD, Hasil Musrenbang pada semua tingkatan serta hasil Forum SKPD dan program hasil reses DPRD merupakan pedoman dan acuan oleh tim perumus untuk menfinalkan program yang diajukan.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan Masyarakat Bukittinggi Pilih Paslon Nomor 3, Erman Safar-Heldo Aura

Next Post

Diskominfo Kabupaten Solok Terima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah
Kabupaten Solok

Polres Solok Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

11 Agustus 2025
Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1
Kabupaten Solok

Sukses dukung program Kapolda Sumbar dalam gerakan subuh berjamaah,polres 50 Kota meraih juara 1

17 Maret 2025
Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English
Kabupaten Solok

Disparbud Kabupaten Solok Laksanakan Workshop Public Speaking dan Learning English

21 November 2024
Launching dan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Super APPS Solok Serasi untuk Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Launching dan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Super APPS Solok Serasi untuk Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Solok

20 November 2024
Desa Wisata Danau Diatas Alahan Panjang Juara II ADWI Kategori Digital dari Kemenpar RI
Kabupaten Solok

Desa Wisata Danau Diatas Alahan Panjang Juara II ADWI Kategori Digital dari Kemenpar RI

19 November 2024
Next Post
Diskominfo Kabupaten Solok Terima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat

Diskominfo Kabupaten Solok Terima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Takbir Menggema di Car Free Day, Bukittinggi Serukan Solidaritas untuk Palestina

Takbir Menggema di Car Free Day, Bukittinggi Serukan Solidaritas untuk Palestina

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Takbir Menggema di Car Free Day, Bukittinggi Serukan Solidaritas untuk Palestina

Takbir Menggema di Car Free Day, Bukittinggi Serukan Solidaritas untuk Palestina

12 Oktober 2025
120 Tahun SI: Menyalakan Kembali Api Pergerakan dari Kota Jam Gadang

120 Tahun SI: Menyalakan Kembali Api Pergerakan dari Kota Jam Gadang

12 Oktober 2025
Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Semangat MTQ di Kota Jam Gadang Tak Ikut Terpangkas

Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Semangat MTQ di Kota Jam Gadang Tak Ikut Terpangkas

12 Oktober 2025
Bukittinggi Bersiap Jadi Kota Cahaya Al-Qur’an

Bukittinggi Bersiap Jadi Kota Cahaya Al-Qur’an

11 Oktober 2025

Berita Terbaru

Takbir Menggema di Car Free Day, Bukittinggi Serukan Solidaritas untuk Palestina

Takbir Menggema di Car Free Day, Bukittinggi Serukan Solidaritas untuk Palestina

12 Oktober 2025
120 Tahun SI: Menyalakan Kembali Api Pergerakan dari Kota Jam Gadang

120 Tahun SI: Menyalakan Kembali Api Pergerakan dari Kota Jam Gadang

12 Oktober 2025
Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Semangat MTQ di Kota Jam Gadang Tak Ikut Terpangkas

Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Semangat MTQ di Kota Jam Gadang Tak Ikut Terpangkas

12 Oktober 2025
Bukittinggi Bersiap Jadi Kota Cahaya Al-Qur’an

Bukittinggi Bersiap Jadi Kota Cahaya Al-Qur’an

11 Oktober 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.