SUMBARTIME.COM,- Melalui Instruksi Walikota Bukittinggi No. 189.45-09-2021, sebagai petunjuk lanjutan terhadap Perwako No. 8 Tahun 2018 pasal 6, Wako Erman Safar mengarahkan ASN Bukittinggi untuk menggunakan Pakaian Muslim bernuansa Minangkabau.
Dalam Instruksi tersebut, dijelaskan Pakaian Dinas Harian hari Jum’at untuk laki-laki adalah Baju Koko Lengan pendek/panjang dengan bordiran kerancang atau sulaman warna putih, dengan celana panjang Batik, disertai sendal Datuk dan peci nasional warna hitam.
Sedangkan untuk ASN wanita menggunakan baju kurung Minang warna hitam dengan bordiran atau sulaman.
Lihat Juga Video : Zamhar Sarkawi, Gunakan Uang Pribadi 2 Milyar Perbaiki Jalan
Menurut Wako Erman Safar Berapa banyak pelaku UMKM khususnya pedagang pakaian terselamatkan dengan program yang dikeluarkan kepala daerah Bukittinggi disaat situasi pendemi covid 19 melanda negeri.
“Pakaian khas Minangkabau itu berwibawa, melambangkan keluhuran budi” ujar Wako Erman Safar.
Terpisah Ketua DPD partai Golkar kota Bukittinggi Dedi Candra mengatakan. “Batik telah menjelma menjadi sebuah karya seni yang mampu diwujudkan dalam berbagai kegunaan dan berfungsi sebagai kostum atau busana.
Batik merupakan suvenir yang sangat populer di kalangan para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Bahkan melalui studi tentang batik, akan terlihat suatu perkembangan dimensi kebudayaan yang unik dan khas yang pernah terjadi dalam berbagai komunitas masyarakat di Indonesia.
Itulah batik, sebuah karya seni warisan budaya yang mampu menjadi identitas kebanggaan nasional. Hal tersebut menjadi penting untuk mewujudkan suatu ekspresi budaya serta nasionalisme yang kuat dari sebuah bangsa yang bernama Indonesia.
Salahnya dimana ya kepala daerah memakai baju dan celana batik yang hanya mengangkat budaya dan menghormati masyarakat adat.
Banyak kepala daerah yang memakai baju adat, salah satunya bupati dan wabup madura memakai baju adat disaat acara peringatan HUT RI ke 76 bersama Presiden RI.”
(Alex)