BUKITTINGGI — Kota yang dikenal dengan udara sejuk dan ikon megah Jam Gadang ini ternyata tak luput dari ancaman kejahatan era digital.
Dalam beberapa waktu terakhir, penipuan online mulai merayap dan menelan korban di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Kerugiannya pun tidak main-main, ada yang sampai puluhan juta rupiah.
Di balik layar ponsel yang tampak sederhana, pelaku menjalankan berbagai modus licik. Mereka memanfaatkan kepanikan, rasa penasaran, bahkan kelemahan psikologis korban.
Kapolresta Bukittinggi melalui Kasat Reskrim, Dwi Angga Prastyo, mengungkapkan bahwa pola penipuan yang muncul sangat beragam dan terus berkembang.
Salah satu modus yang kerap dipakai adalah menciptakan situasi darurat palsu.
“Pelaku menghubungi korban dan menyampaikan informasi bahwa anggota keluarganya mengalami kecelakaan. Lalu mereka meminta korban segera mengirimkan uang untuk biaya pengobatan,” ujar Dwi, Senin (9/3/2026).
Dalam kondisi panik, korban seringkali langsung mentransfer uang tanpa sempat memverifikasi kebenaran kabar tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan teknik pencucian jejak transaksi. Uang yang dikirim korban tidak berhenti di satu rekening saja.
“Biasanya dikirim ke rekening bank A, lalu dipindahkan lagi ke rekening bank B atau rekening lainnya. Ini untuk mempersulit pelacakan,” jelasnya.
Modus lain yang juga mulai muncul adalah jebakan situs dewasa berbayar. Korban dikirimi tautan yang menjanjikan akses ke berbagai video eksklusif. Untuk membukanya, korban diminta membayar sejumlah uang yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Awalnya akses situs memang bisa dibuka. Namun setelah korban beberapa kali mengirim uang, tiba-tiba situs tersebut menghilang atau tidak bisa diakses lagi.
“Setelah uang dikirim berkali-kali hingga jutaan rupiah, aksesnya mendadak hilang. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati,” kata Dwi.
Menurutnya, dalam kasus seperti ini, pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kejadian.
“Kalau sudah melapor setelah uang hilang, itu sama saja mengobati. Lebih baik kita cegah agar tidak ada korban sejak awal,” ujarnya.
Karena itu, pihak kepolisian berencana memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penipuan digital. Sosialisasi akan digencarkan, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Langkah tersebut langsung mendapat sambutan dari kalangan jurnalis yang tergabung dalam Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Bukittinggi.
Bendahara PJS, Gustedria, menyatakan pihaknya siap menjadi mitra kepolisian dalam menyebarkan edukasi kepada masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan Polresta Bukittinggi. Sebelumnya kami juga pernah menggelar seminar sehari dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris PJS, Alex Armanca. Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang pernah digelar sebelumnya menyasar kalangan pelajar.
“Pesertanya dari kelas 9 SMP sampai kelas 12 SMA sederajat,” katanya.
Ketua DPC PJS Bukittinggi, Hamriadi, bahkan sudah merancang kegiatan edukasi lanjutan setelah Lebaran.
“Habis Idul Fitri 1447 H nanti kami akan mengadakan sosialisasi untuk pelajar di Bukittinggi. Narasumbernya kami harapkan dari kepolisian dengan tema yang disesuaikan dengan tren kriminalitas yang sedang terjadi,” ujarnya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, penipuan digital menjadi ancaman baru yang tidak mengenal usia, profesi, maupun latar belakang. Dari pelajar hingga orang tua, semua bisa menjadi target.
Karena itu, kewaspadaan kini menjadi “tameng” paling ampuh. Sebab di era digital ini, satu pesan di layar ponsel bisa saja menjadi pintu masuk bagi penipu untuk menguras tabungan. **




















