JAKARTA, Sumbartime.com — Majelis Kehormatan Partai Gerindra membantah melakukan intervensi terkait mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pascapenangkapan tiga kader partai tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan partainya tidak pernah berkomunikasi atau mencampuri urusan internal kepolisian, serta menghormati proses hukum yang berjalan terhadap para pihak terkait.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa tidak ada komunikasi ataupun bentuk intervensi apapun antara pihaknya dengan pihak Polrestabes Surabaya terkait mutasi tujuh anggota polisi tersebut. Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai pergantian posisi sejumlah personel kepolisian setelah penggerebekan kader partai.
Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi
Berdasarkan informasi yang diterima pihak partai, mutasi terhadap tujuh anggota kepolisian tersebut dilakukan karena mereka diduga meminta sejumlah uang kepada tiga kader yang ditangkap saat pesta narkoba. Habiburokhman menyebutkan bahwa tindakan para oknum polisi yang meminta uang tersebut tidak bisa dibenarkan dan menjadi alasan penindakan tegas dari internal kepolisian.
Sebelumnya, sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memang mendadak digeser ke sejumlah jajaran kepolisian sektor. Jajaran perwira yang dimutasi meliputi Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki, sementara mutasi lainnya juga menyasar jajaran bintara yang ikut terlibat langsung dalam operasi penangkapan tersebut.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan sebelumnya menjelaskan bahwa mutasi terhadap tujuh personel tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur. Meski demikian, pihak kepolisian tidak merinci lebih lanjut apakah pelanggaran tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD.
Di sisi lain, Partai Gerindra memastikan telah memberikan sanksi tegas dengan memecat ketiga anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba tersebut sebagai legislator. Ketiga kader berinisial ARR, ADR, dan UAM diketahui menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice serta menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.






