Sumbartime.com,- Berdasarkan keterangan Humas Polres Payakumbuh mengumumkan penangkapan seorang pria bernama Ages (27) pada Rabu (21/6/2023) di warung bakso di kawasan Sawah Lenggek Jorong Sikabu. Tim Phantom Squad Sat Narkoba Polres Payakumbuh melakukan penangkapan tersebut setelah menemukan tiga paket sabu yang diduga milik Ages.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, Ages dan barang bukti yang diamankan saat ini berada di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat penangkapan berlangsung, Ages sedang makan bakso bersama keluarganya. Ia terkejut ketika polisi mendatangi dan melakukan penggeledahan. Selama penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang tersembunyi di saku celana belakang Ages.
Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita sepeda motor Kawasaki Ninja BA 4923 RJ, satu unit handphone merk OPPO, uang sebesar Rp 150.000, serta dua pak plastik klip warna bening sebagai barang bukti.
Polisi menduga bahwa Ages mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang warga Kota Bukittinggi yang masih dalam pencarian (DPO) bernama Acik.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.” Ibtu Aiga putra.

















