RUU Perampasan Aset Prioritaskan Pengembalian Harta Korban BNPT Minta Mahasiswa Kritis Bermedia Sosial Cegah KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Korupsi Bea Cukai Pakar Hukum Soroti Cacat Prosedur Sertifikasi Pasar Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla
Nasional | Peristiwa | Sumbar | Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:04 WIB
Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla. Ilustrasi. (Foto: Dok. ANTARA)