Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Terkait Suket Ijazah Gibran AKBP Netty Rosdiana Mundur dari Polri untuk Mengajar Banjir Lahar Semeru 6 Jam, Tanggul di Lumajang Jebol DPRD 50 Kota Didesak Jalankan Pengawasan Isu Daerah Banjir Longsor Pandai Sikek, Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi
Nasional | Peristiwa | Senin, 2 November 2026 - 13:07 WIB
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Terkait Suket Ijazah Gibran. Ilustrasi. (Foto: Dok. iNews.id)