Padang, Sumbartime.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan belasan muda-mudi yang masih berkeliaran dan berpesta minuman beralkohol pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Mereka terjaring dalam patroli ketertiban umum di sejumlah titik rawan.
Operasi dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang Malizar Ade, didampingi Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Suwondo. Sasaran pengawasan meliputi tempat usaha penginapan, kos-kosan, dan ruang publik.
Penginapan kondusif, jalan protokol tidak
Pemeriksaan di sejumlah penginapan dan rumah kos berjalan kondusif tanpa ditemukan pelanggaran perizinan maupun ketertiban. Situasi berbeda ditemukan saat tim menyisir jalan protokol.
“Di kawasan Khatib Sulaiman dan Batang Arau, masih kami dapati warga, terutama perempuan, yang nongkrong hingga dini hari. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, mereka kami naikkan ke mobil dinas,” kata Malizar Ade.
Tim bergerak dari Kecamatan Padang Barat hingga Padang Selatan. Selain membubarkan kerumunan, petugas mendata muda-mudi tersebut untuk pembinaan lebih lanjut.
Penertiban mengacu Perda Trantibum
Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah Kota Padang menegaskan patroli akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan, agar aktivitas warga tetap aman dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan.
Warga diimbau menegur dan melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk pesta minuman beralkohol di ruang publik, agar petugas bisa segera menindaklanjuti.






