• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Advetorial Rilis

Tudingan Korupsi, Walikota Riza : “Ada Aktor Yang Menunggangi Upaya Memecah-Belah”

Sumbar Time by Sumbar Time
13 April 2020
in Rilis
A A
0
Tudingan Korupsi, Walikota Riza : “Ada Aktor Yang Menunggangi Upaya Memecah-Belah”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Kick off PilgubSumatera Barat 2020 belum dimulai. Namun black campaign sudah mulai tampak ke permukaan. Dari tanah Betawi, Jakarta, serangan kampanye hitam itu dialamatkan kepada bakal calon Gubernur Sumbar, Riza Falepi, yang dikemas dalam bentuk mark up proyek pengadaan incenerator RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Adalah Aliansi Pemuda Minang Bersatu (APMB) se Jabodetabek yang mencoba melakukan tackling kepada Riza Falepi. APMB dalam sebuah aksi demonya ke Kejaksaan Agung yang tidak diketahui tanggalnya, mengadukan Riza Falepi telah melakukan dugaan korupsi dalam pengadaan incenerator. Aksi demo APMB itulah yang diangkat sejumlah media online terbitan dari beberapa daerah. Dan sempat viral di medsos.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi, ST, MT ketika dihubungi awak media ini, Kamis (12/3), mengaku tak tersinggung dengan pemberitaan dimaksud. “Karena, apa yang dilakukan APMB itu sangat kental bernuansa politik. Dirinya menduga, pasti ada yang menunggangi” ucap Riza.

“Kita tunggu saja, satu saat nanti akan kelihatan aktor intelektualnya,” sebut Riza. Cara-cara seperti ini, kita balas dengan kerja nyata saja, tambah Wali Kota dua periode ini.

BacaJuga

DPW PSI Sumbar Gelar Kopdarwil Bersama DPD PSI

DPW PSI Sumbar Gelar Kopdarwil Bersama DPD PSI

17 Juli 2022
Seminar Nasional JMSI: Media Dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi

Seminar Nasional JMSI: Media Dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi

1 Juli 2022
Rapat Paripurna  Hantaran Ranperda Pertanggungjawaban  APBD 2021

Rapat Paripurna Hantaran Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

7 Juni 2022

Dalam aksi demo tersebut, Riza dituding telah melakukan mark up harga incinerator melalui APBD Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2015-2016, dengan menggandakan dua kali lipat dari harga sebenarnya yakni dari Rp 850.000.000 menjadi Rp 1.800.000.000.

Menurut Riza Falepi, yang juga dibenarkan Kabag Pengendalian Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa, Setdako Payakumbuh Maizon Putra, ST, didalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Purchassing bahwa harga barang tersebut sudah tercantum didalam sistem katalog elektronik. Dimana pemilihan penyedia yang masuk ke dalam sistem katalok elektronik merupakan kewenangan LKPP.

Dimana pengadaan barang dan jasa pemerintah, dalam hal ini harga dan kualifikasi penyedianya ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

ADVERTISEMENT

Hal ini tertuang dalam Perpres nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana diubah menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2015 pasal 110 ayat 1 dan seperti diatur dalam Peraturan Kepala LKPP No. 14 Tahun 2015, tentang E-Purchasing menyebutkan dalam rangka E-Purchasing, sistem katalog elektronik (e-catalogue) sekurang-kurangnya memuat informasi teknis dan harga barang/jasa.

“Artinya harga barang sudah diinformasikan pada katalog elektronik itu,” kata Riza dan Maizon.

Ayat 2 menyebut Sistem katalog elektronik diselenggarakan oleh lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada ayat 2a tertulis Barang dan jasa yang dicantumkan dalam e-katalog ditetapkan oleh kepala LKPP.

“Artinya barang atau jasa yang informasi teknis dan harganya termuat dalam katalog elektronik diselenggerakan dan ditetapkan oleh LKPP, dengan arti lain tidak ada hubungannya dengan kepala daerah, dan itu semua menjadi tanggung jawab PPK,” ungkap Maizon.

Ditambahkan Maizon, dalam Ayat 4 menyebutkan Kementerian, Lembaga, Daerah, dan Institusi wajib melakukan E-purchasing terhadap barang atau jasa yang sudah dimuat dalam sistem e-katalog sesuai dengan kebutuhan.

“Incinerator yang kita butuhkan sudah ada di e-katalog, artinya kita wajib membeli yang sudah ditentukan LKPP itu, dan tidak bisa membeli di luaran, harganya pun tertera disana,” kata Riza.

Pada ayat 5 tertulis E-purchasing dilaksanakan oleh pejabat pengadaan/PPK atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi.

Riza Falepi menyayangkan, organisasi Aliansi Pemuda Minang (APM) Bersatu yang diisi oleh barisan anak-anak muda cerdas namun masih bisa juga terpapar oleh pengaruh orang-orang yang hendak memecah belah.

“Inilah sayangnya bila APMB dimasuki oleh orang-orang yang ingin memecah belah, kita tidak marah, adek-adek kita dari APM Bersatu mungkin saja tidak tahu regulasi seperti ini dan menerima sepihak saja, akhirnya terpicu untuk melakukan aksi demo kemaren,” kata Riza.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Warga Tinggam Pasaman Barat Alami Keracunan, Diduga Akibat Mengkonsumsi Ikan Tongkol

Next Post

Duka Kabupaten Agam, Banjir Bandang Terjang Kecamatan IV Nagari

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

DPW PSI Sumbar Gelar Kopdarwil Bersama DPD PSI
Rilis

DPW PSI Sumbar Gelar Kopdarwil Bersama DPD PSI

17 Juli 2022
Seminar Nasional JMSI: Media Dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi
Rilis

Seminar Nasional JMSI: Media Dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi

1 Juli 2022
Rapat Paripurna  Hantaran Ranperda Pertanggungjawaban  APBD 2021
Bukittinggi

Rapat Paripurna Hantaran Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

7 Juni 2022
Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas Dan Berintegritas
Rilis

Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas Dan Berintegritas

7 Juni 2022
JMSI Sumbar Hadirkan Tokoh Nasional Mengupas Peluang Dan Tantangan Pemilu 2024
Rilis

JMSI Sumbar Hadirkan Tokoh Nasional Mengupas Peluang Dan Tantangan Pemilu 2024

4 Juni 2022
Next Post
Duka Kabupaten Agam, Banjir Bandang Terjang Kecamatan IV Nagari

Duka Kabupaten Agam, Banjir Bandang Terjang Kecamatan IV Nagari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.