Sumbartime.com,- Seorang sopir instansi pemerintah di Payakumbuh, Sumatera Barat, dengan inisial DP, telah ditangkap oleh polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini berlangsung di kamar kosnya di daerah Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Ketika ditangkap, DP masih dalam pengaruh sabu-sabu yang telah ia konsumsi di dalam kamar.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu, alat isap, dan timbangan digital.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh DP adalah dengan menukar sabu-sabu dengan chip game online.
“Modusnya ini barter antara sabu dengan chip game online,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra
Polisi juga berhasil mengidentifikasi bahwa barang haram ini diperoleh dari tersangka DN. DN juga ditangkap oleh polisi di kawasan Gelanggang Kubu Gadang, dengan dua paket sabu-sabu disita dari tangan DN.(*)





















