Sumbartime – Seorang pria berusia 48 tahun bernama Firdaus, yang berasal dari Pesisir Selatan (Pessel), ditangkap di Padang karena diduga mencuri handphone (HP). Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriasyah Putra, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan dari Kompol Dedy, korban bernama Dila Yunanda meletakkan HP miliknya di lemari saat akan mandi. Namun, setelah selesai mandi, HP miliknya telah menghilang, dan jendela rumahnya terbuka.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang, dan tim Klewang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
“Pelaku ditangkap di kamar mandi saat berada di Jalan Seberang Padang, Kota Padang, pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat.
Saat ini, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.