Sumbartime – Seorang pemuda telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok karena terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis ganja.
Pemuda berinisial EF, yang merupakan penduduk Jorong Lekok Batu Gadang, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diamankan pada Selasa (20/2/2024). Bersama pelaku, satu paket narkotika jenis ganja dan 23 batang ganja yang ditanam di rumahnya juga diamankan.
Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Olahi, mengonfirmasi penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan tanam ganja di rumah pelaku.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di lokasi yang telah dilaporkan,”ujarnya.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas, dan barang bukti berupa satu paket ganja ditemukan di saku celana pelaku. Selain itu, dalam penggeledahan rumahnya, ditemukan lagi 23 batang ganja yang ditanam di belakang rumahnya.
“Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Solok,”lanjutnya.(R)