Sumbartime-Seorang oknum dokter gigi berinisial SA yang berdinas di RSUD Kampar, dilaporkan ke polisi akibat diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya bernama Ika Indah Sri Wahyuni (21).
Ika Sri Wahyuni, yang baru bekerja sekitar 3 bulan di rumah sang oknum ibu dokter tersebut, harus mengalami kekerasan fisik dari sang majikannya tersebut. Akibat sering mengalami kekerasan fisik dari oknum dokter tersebut berupa pukulan, baik dengan tangan maupun memakai benda tumpul lainnya, korban saat ini terbaring menjalani perawatan di Rs Kampar, Bangkinang, akibat mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kepada awak media, korban saat ditemui di ruang perawatannya, menceritakan kisah tragis yang dialaminya. Menurutnya selama 3 bulan bekerja bersama sang oknum dokter gigi tersebut, dirinya kerap mengalami penyiksaan dari sang oknum dokter itu.
Terlambat sedikit saja, dirinya sering dipukul dengan menggunakan gayung, botol hingga tang gigi. Bahkan korban menurut pengakuannya, juga sering disiram dengan air.
Ironisnya, selama bekerja tersebut, korban tidak pernah diberikan gaji dengan alasan korban di tuduh oleh majikannya telah menghilangkan gigi palsu pasien.
Perlakuan yang tidak manusiawi yang diterima oleh korban terbongkar pada Kamis (30/11), malam. Saat itu korban menjerit menahan sakit saat dirinya di pukul berkali kali dengan menggunakan gayung oleh sang oknum dokter. Sebelumnya dirinya sempat dipukul dengan menggunakan botol pada bagian kepala belakangnya hingga lebam.
Akibat jeritan korban, tetangga sekitar menjadi kaget dan berusaha mendatangi lokasi. Saat itulah warga sekitar tahu kalau dirinya menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan oleh majikan, tuturnya berurai air mata, Sabtu (2/12) sore.
Sementara itu, dari laporan masyarakat, polisi datang ke lokasi, dan mengeluarkan korban dari rumah sang majikan itu serta membawa korban ke rumah sakit Kampar untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka lebam.
Sehari setelah kejadian, orang tua korban bernama Sukimin warga Sei Maki Kuok membuat laporan ke Polres Kampar dengan nomor surat LP/301/XII/2017/RIAU/RES KAMPAR.
Sampai berita ini diturunkan, sang oknum dokter gigi berinisial SA tersebut belum bisa di konfirmasi sekaligus di klarifikasi atas dugaan penganiayaan yang telah dilakukannya kepada pembantunya, dikarenakan rumah sekaligus tempat prakteknya tutup. (kr)