Sumbartime-Polresta Pekanbaru masih mendalami kasus dugaan prostitusi yang melibatkan anak bawah umur. Berawal dari penggerebekan oleh keluarga korban di sebuah kamar di Hotel Sabrina 45 Pekanbaru, dan menemukan korban sebut saja namanya Mawar (16) seorang pelajar tingkat SLTA bersama 4 orang pria di dalam kamar.
Keluarga menduga, saat menemukan Mawar yang sejak dari tanggal 1 November 2017 silam menghilang, telah menjadi korban trafiking human sebagi budak pemuas napsu pria hidung belang. Terbukti dari pengakuan Mawar saat digerebek di kamar 305 Hotel Sabrina 45 Pekanbaru sedang melayani jasa hohohihi, alias mesum.
Dari pengakuan Mawar lagi, dirinya dibayar sebesar Rp 700 Ribu persekali kencan bersama para pria hidung belang yang memesannya, akunya.
Tidak senang mendengar pengakuan Mawar dan diduga anaknya telah dijual oleh germo, pihak keluarga langsung melapor ke Polresta Pekanbaru terkait tentang adanya dugaan trafiking human.
Iptu Polius Hendriawan, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, membenarkan laporan dari pihak keluarga Mawar. Menurutnya saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, terkait kasus tersebut. (kr)