Sumbartime – Seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga terlibat dalam kematian pacarnya, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan yang dilakukan oleh Reskrim Polres Ogan Ilir menemukan bukti-bukti yang relevan. Tersangka tersebut adalah Diat Putra Nurkesuma, mahasiswa semester 5 Program Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik di Unsri.
Menurut Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, korban yang meninggal adalah mahasiswi yang sama-sama berada di semester 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri, dikenal dengan inisial RF yang berusia 21 tahun dan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Kepergiannya terjadi di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pacar RF, Diat Putra Nurkesuma, juga seorang mahasiswa di angkatan yang sama dengan korban. Herman menjelaskan bahwa Diat, saat diinterogasi, mengungkapkan bahwa pada awal November, RF teridentifikasi sedang hamil. Diat meminta RF untuk menggugurkan janin dengan menggunakan obat yang dibeli secara daring. Konsumsi obat tersebut dilakukan bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 16.00.
Kasus ini melibatkan seorang mahasiswi Unsri yang sedang hamil 25 minggu dan mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematiannya pada Jumat (17/11/2023).
“Jenazahnya sempat diurus di RS Bhayangkari Palembang sebelum akhirnya dibawa ke Padang. Informasi terkait kematian RF ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir,”jelas Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman
Saat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti yang menyebabkan kematian RF, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya serta faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi kejadian tragis ini.(R)