• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Kisruh Golkar Bukittinggi, M.Hidayat: Partai Akan Beri Sanksi Tegas

Sumbar Time by Sumbar Time
11 Mei 2024
in Bukittinggi, Politik
A A
0
Kisruh Golkar Bukittinggi, M.Hidayat: Partai Akan Beri Sanksi Tegas
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI –– Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi, Muhammad Hidayat, menegaskan, partai akan memberi sanksi tegas terhadap oknum yang gelar aksi orasi di kantor Golkar Bukittinggi pada Jumat, (10/5/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

“Orasi itu amat kami sesalkan karena kami anggap ini adalah politicking terhadap partai. Hal itu juga bertentangan dengan apa yang sudah digariskan melalui surat Juknis dan Juklak dari DPP, yang seharusnya tidak boleh terjadi,” ujar Muhammad Hidayat di Bukittinggi, Sabtu (11/5/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Hidayat, aksi dilakukan Abu Zanar, Kasmiruddin, Refnawati cs, dapat dianggap telah melakukan penggalangan kekuatan melawan instruksi yang jelas dari DPP Partai Golkar.

“Harusnya, saat ini dimana dibutuhkan suasana yang kondusif jelang perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), tidak harus ada aksi yang demikian itu,” ungkapnya.

BacaJuga

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026

Pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dedi Candra, Hidayat menganggap tidak sesuai prosedur, dan seharusnya dilaporkan melalui Mahkamah Partai.

“Surat teguran akan diberikan kepada oknum tersebut sebagai sanksi terhadap aksi oknum itu. Pemecatan sebagai langkah akhir bila pengurus daerah telah menerima tiga kali surat teguran,” tegasnya.

Disampaikan Hidayat, aksi dilakukan oknum pengurus tersebut sudah dilaporkan ke pengurus ditingkat provinsi dan DPP di Jakarta.

“Kami diperintahkan untuk segera melakukan langkah sesuai prosedur AD/ART yang berlaku di internal partai, mengingat saat ini partai sedang fokus menjalankan proses tahapan Pilkada,” tuturnya.

Ditegaskan Hidayat, Partai Golkar adalah sebagai partai terbuka yang membolehkan perbedaan pendapat.

“Untuk kegiatan berwacana di media massa dan khalayak umum oleh oknum fungsionaris atau pengurus Golkar terkait kondisi, situasi dan strategi politik internal di luar arahan DPP dan kebijakan partai sangat disayangkan,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam AD/ART Partai Golkar tidak mengenal mosi tidak percaya terhadap ketua, karena persoalan partai dianggap sebagai wilayah internal parpol dan jalurnya adalah diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

“Apalagi tuduhan-tuduhan yang disampaikan tersebut jelas menurut kami sangat tidak berdasar, mengada-ada dan tidak mempunyai bukti yang konkrit,” paparnya.

Hidayat menyebutkan, DPD Golkar Bukittinggi sering menggelar rapat-rapat internal dan diskusi terkait organisasi, yang mana hal itu kerap diadakan, baik secara offline maupun online melalui grup perpesanan internal partai.

“Terkait laporan keuangan, partai pun langsung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan selama ini clear and clean. Juga sehubungan dana saksi, partai selalu memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPD Golkar Provinsi Sumatera Barat dan tidak ada koreksi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

“Untuk dana saksi itu tentu saja harus by name by TPS sesuai dengan Juknis yang telah diperintahkan oleh DPP Partai Golkar, dan buktinya dapat dilihat 100 persen data formulir C Hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Bukittinggi masuk semua, serta setiap orang per orang saksi yang ditugaskan oleh Partai Golkar sesuai surat tugas di masing-masing TPS menandatangani biaya saksi di TPS,” tambah Hidayat.

Hidayat membantah tuduhan kantor partai berfungsi sebagai homestay saat ada acara road race.

“Lihat saja ada penjaga kantor dan admin kantor laki-laki yang hampir tiap malam sampai larut dini hari berada dikantor menyelesaikan tugas-tugas kepartaian, terlebih 6 bulan sebelum hari H Pemilu dan selama 3 bulan setelah hari pencoblosan. Jelas tuduhan kantor partai sebagai homestay tidak lah benar dan adalah fitnah,” Hidayat tegas.

Disampaikan Hidayat, di kantor DPD Golkar Bukittinggi ada CCTV yang terpasang di seluruh area kantor, dalam hal ini yang disampaikan bahwa kantor sebagai homestay saat ada acara road race, jelas adalah fitnah.

“Kalau pernah ada pendaftaran acara road race, itu pun halaman kantor hanya digunakan sebagai tempat pendaftaran, bukan homestay, karena beberapa pengurus partai ada yang aktif di organisasi keolahragaan, biasanya ada cabang olahraga bela diri pun 3 kali seminggu berlatih di aula yang ada di kantor,” kata Hidayat lagi.

Lapor ke Polisi

Ketua DPD Golkar Bukittinggi, Dedi Candra, terkait aksi oknum pengurus di DPD Partai Golkar Bukittingg mengatakan, dirinya sudah berkonsultasi dengan pengacaranya dan akan mengambil langkah hukum terkait hal itu.

“Terlihat dan terdengar jelas dari video orasi yang beredar diruang publik, yang mana telah menyerang saya secara pribadi (character assassination), bukan hal-hal terkait internal partai saja mereka ungkap ke publik, akan tetapi juga menyerang kehormatan saya secara pribadi, sesuai Pasal 310 ayat 1 KUHP, ini akan saya laporkan,” tegas Dedi.

Untuk diketahui, sejumlah oknum anggota DPD Partai Golkar Bukittinggi menggelar aksi pada Jumat (10/5/2024) di kantor DPD Partai Golkar setempat. Aksi digelar sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Dedi Chandra, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi.

Dilaporkan, aksi ini buntut tidak ada tanggapan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar, Khairunas. Padahal pada 26 Februari 2024, sebagian jajaran pengurus DPD Partai Golkar Bukittinggi pernah melayangkan surat resmi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi, Dedi Chandra itu.

Lantaran dianggap tidak ada tanggapan dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar itu, oknum tersebut melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Dedi Chandra, selaku Ketua DPD II Partai Golkar Bukittinggi. (*)

Tags: Partai Golkar Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Solok Makan Bersama Anak Yatim di Rumah Dinas

Next Post

Politik Dinamis: Dalam Politik Kartu Tidak Boleh Mati

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Next Post
Politik Dinamis: Dalam Politik Kartu Tidak Boleh Mati

Politik Dinamis: Dalam Politik Kartu Tidak Boleh Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Berita Terbaru

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.