SUMBARTIME.COM-Ditetapkanya Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif sebagai tersangka oleh Polres Surakarta atas dugaan pelanggaran Pemilu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum secara penuh.
Menurut Fadli Zon, pihaknya akan membela habis habisan, ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Senin (11/2).
Sebab ujarnya lagi, dugaan pelanggaran pemilu juga dilakukan oleh tim petahana, namun tidak pernah dilanjutkan proses hukumnya oleh penegak hukum.
Untuk itu demi keadilan, pihak BPN akan melakukan pembelaam habis habisan kepada Ustadz Slamet Maarif, tandas Fadli zon lagi. (bn)