• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rakor Evaluasi Sentragakkumdu Pemilu 2024

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Januari 2025
in Bukittinggi
A A
0
Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rakor Evaluasi Sentragakkumdu Pemilu 2024
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sentragakkumdu Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis pagi (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, S.Ag., M.A., sehubungan dengan pelaksanaan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang telah dilakukan oleh Sentragakkumdu Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Rakor ini diselenggarakan setelah ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih, sekaligus untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran yang telah ditemukan dalam proses pemilihan.

Ruzi Haryadi menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan kasus pidana pemilihan.

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026

“Ini bisa sebagai sarana rekomendasi untuk pelaksanaan berikutnya agar dapat melahirkan formulasi yang lebih baik,” ujar Ruzi.

Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa terdapat 21 kasus pelanggaran yang tercatat, dengan rincian 18 laporan diterima di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi.

Dari jumlah tersebut, 10 laporan terdaftar resmi dan 8 laporan tidak terdaftar. Namun, hingga saat ini, laporan-laporan tersebut belum memasuki tahap penyidikan.

Selama proses penanganan, Sentragakkumdu melibatkan pihak Kepolisian, Kodim 0304/Agam, Kejaksaan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bukittinggi, serta Kantor Badan Kesbangpol.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kesan keberpihakan Bawaslu dalam penanganan laporan. Semua proses dijalankan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada, mengacu pada Sentragakkumdu (SG) No. 2 dan Pokok Aduan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Bawaslu Kota Bukittinggi juga mencatat bahwa secara nasional, Bukittinggi menduduki peringkat lima besar dalam penerimaan laporan dengan memenuhi syarat administrasi, meskipun lebih banyak laporan terkait administrasi dibandingkan pelanggaran pidana pemilihan. Keberadaan saksi luar juga menjadi salah satu bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pemilu mendatang.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penanganan pelanggaran pemilu ke depan dapat lebih baik dan lebih transparan. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Marfendi: Pengolahan Sampah Berteknologi Incinerator di Bukittinggi Mesti Diwujudkan

Next Post

DPRD Bukittinggi Bahas Pengumuman Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota serta Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Next Post
DPRD Bukittinggi Bahas Pengumuman Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota serta Penetapan Pasangan Calon Terpilih

DPRD Bukittinggi Bahas Pengumuman Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota serta Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.