• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Lebih 200 Unit Kendaraan Dinas Limapuluh Kota Menunggak Pajak

Sumbar Time by Sumbar Time
13 Februari 2019
in Limapuluh Kota
A A
0
Lebih 200 Unit Kendaraan Dinas Limapuluh Kota Menunggak Pajak

Ilustrasi Kendaraan Dinas : Internet

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Temuan dari hasil Kunker Komisi 3 DPRD Sumbar

SUMBARTIME.COM- Pajak adalah salah satu sumber dari pemerintah dimana seluruh pembangunan fisik maupun non fisik dibiayai dengan hasil pajak yang dipungut pemerintah terhadap rakyatnya, Kesadaran masyarakat akan penting membayar pajak demi kelangsungan pembangunan.

ADVERTISEMENT

Untuk menimbali tingkat kesulitan masyarakat untuk membayar pajak dalam hal tingkat kerumitan dan kadang proses yang berbelit yang salah satu penghambat enggan nya masyarakat membayar pajak kendaraan.

ADVERTISEMENT

Untuk itu dalam ranggka memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat yang bayar pajak, saat ini Pemerintah melucurkan program baru dalam hal meningkat pelayanan pajak berupa program pelayanan pajak Online dimana wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan dari manapun dan kapanpun, hal di ungkapkan oleh kepala kantor Samsat Limapuluh Kota, Haliman pada wartawan sesaat sesudah menerima rombongan anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat dari Komisi 3.

Rombongan komisi 3 DPRD Sumbar yang melakukan kunjungan kerja ke daerah Limapuluh Kota beberapa hari yang lalu, rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 3 Supardi.

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kunjungan Komisi 3 DPRD Provinsi Sumatera Barat

Dalam keterangan nya Supardi pada awak media mengatakan, karena Pemerintah akan menerapkan sistem pelayanan Online dalam pembayaran Pajak kendaraan maka kita dari Komisi DPRD Sumbar perlu melihat langsung persiapan dan kesiapan dari samsat lima puluh kota untuk program ini.

Lebih lanjut Supardi yang didampingi oleh Yulfitni Jasiran mengungkapkan bahwa, dari hasil kunkernya di Samsat Limapuluh Kota, Anggota komisi 3 ini menemukan data dimana pemerintah Limapuluh Kota mempunyai tunggakan pajak kendaraan dinas yang cukup tinggi. Terungkap bahwa di Pemda Kab 50 Kota ada 200 unit kendaraan bermotor lebih yg tidak atau yang belum membayar Pajak

Kemudian TDU pada UPTD Samsat kab 50 kota sebanyak 32.924 unit, dan juga ditemukan nomor polisi ganda sebanyak, 762 unit, Roda 2 = 30.549 unit, roda 4 = 2.427 unit dan 2 unit nomor rangka ganda Sementara.

ADVERTISEMENT

Di Sumatera Barat TDU ini tercatat 800.000 lebih, Sehingga Pemerintah Daerah kehilangan PAD sebesar, Rp. 400.000.000.000,- Ikut dalam Kunker komisi 3 DPRD itu umbar ini kabid pajak BAKEUDA Sumbar, rombongan ini disambut oleh Bpk Haliman Kepala UPTD kab Limapuluh Kota.

Kemudian Supardi mengatakan, Bagai mana kita sebagai pejabat pemerintah akan mengajak masyarakat untuk segera membayar! pajak, sementara pemerintah yang mempergunakan uang negara saja sudah mangkir apalagi masyarakat yang bayar dengan uang sendiri ungkap Supardi yang didampingi oleh Yulfitni Jasiran yang kedua nya anggota DPRD Sumbar dari daerah Luak Limopuluah koto.


Semangat itu Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Widya Putra yang sempat ditemui awak media di ruang Dinasnya mengatakan, bahwa persoalan tunggakan pajak tersebut sudah diselesaikan oleh pemda Limapuluh Kota, namun untuk lebih jelasnya silakan tanya langsung pada kepala Badan Keuangan.

Setelah dikonfirmasikan kepada Irwandi S.sos.MM. selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Limapuluh Kota Mengatakan, sebenar persoalan itu sudah kita selesaikan dengan Samsat Limapuluh Kota walaupun ada tunggakan jumlahnya sangat sedikit namun ada persoalan tentang data sehubungan banyaknya kendaraan dinas yang berplat merah C yang bukan tanggungan Pemda, karena bukan seluruh mobil dinas berplat C milik Pemda Limapuluh Kota seperti mobil dinas yang dipergunakan Depag, Pengadilan agama dan lain lain tuturnya.(saiful datuak).

Tags: DPRD Provinsi Sumatera BaratSamsatSupardi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Himbau Warga Kota Payakumbuh Tidak Merayakan Valentine Day

Next Post

Kajari Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mesin Judi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
Kajari Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mesin Judi

Kajari Pasaman Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mesin Judi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026

Berita Terbaru

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.